Ini kata Kejari Aceh Singkil:Jalan Singkil - Teluk Rumbia Bukan 21 Milyar Melainkan 8,2 Milyar

foto:kajari aceh singkil, Amrizar Tahar, bersama kasi pidsus Delfiandi SH, pada saatt di komfirmasi wartawan di ruangan kajari(19/6/2019)

Singkilnews.id-Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil(kajari)mengatakan sejauh ini, kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikkan(LID) terkait proyek peningkatan jalan Singkil - Teluk Rumbia.

Proyek yang bersumber dari APBK Aceh Singkil tahun 2018 ini dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa dengan nilai kontrak awal 21 Milyar. Namun dalam perjalanannya karena sampai batas waktu pengerjaan yang telah ditentukan pekerjaan urung selesai, maka dilakukan adendum kontrak oleh pengguna anggaran dan pihak ke-3 selaku rekanan.

"Volumenya berkurang sehingga nilai kontrak menjadi 8,2 Milyar bukan 21 Milyar,"Kata Amrizal Tahar, Kepala Kejari Aceh Singkil saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu (19/6/2019)

Amrizal mengungkapkan penyelidikkan masih terus berjalan. Sampai saat ini dan sudah 18 orang diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Mulai dari orang dinas terkait seperti PUPR, pihak rekanan, pengawas, konsultan perencanaan. Masih dalam hal dimintai keterangan,"Lanjutnya.

Sementara untuk perusahaan pengawasan dilakukan oleh CV Citra Konsultan yang beralamatkan di Lhokseumawe. Selain itu, pihak Kejari juga akan mendatangkan ahli untuk mengecek apakah pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang di kontrak atau tidak.

"Misalnya itu kan betonnya beton siklov apakah sesuai atau tidak, sementara pihaknya tidak memiliki kemampuan dibidang tersebut sehingga butuh tenaga ahli,"Sambung Amrizal.

Tim TP4D dari Kejari dari awal telah mendampingi dari dimulainya pekerjaan dalam hal segi yuridisnya. Dimana tugas tim TP4D bukan konsultan pengawas, akan tetapi tempat untuk berkonsultasi.

"Dari segi pelaksanaan fisiknya, pihaknya mengharapkan kejujuran dari konsultannya,"Sebutnya.

Hasil penyelidikkan nantinya akan ditelaah oleh ahli untuk menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak. "Bentuk kegiatan ada dua yakni jalan dan talud. Apakah ahli jalan atau ahli talud masih dikoordinasikan, nantinya ahli akan didatangkan dari kampus,"Tegasnya.

Ahli nantinya akan menyimpulkan apakah akan dinaikkan statusnya dari penyelidikkan ke penyidikkan atau tidak.

Amrizal menegaskan ini merupakan proyek 8,2 Milyar bukan lagi 21 Milyar. Kepada Pemda diharapkan membuat konferensi pers untuk meluruskan kepada masyarakat kalau proyek ini nilai awal kotrak 21 Milyar tapi yang dibayarkan 8,2 Milyar dengan dasar adendum kontrak pekerjaan.(red/sukri malau)



Related

SOSIAL 5808813464761680724

Post a Comment

emo-but-icon

item