Di Hari Pertama kerja, ASN Aceh Singkil yang Bolos akan di berikan sanksi



Singkilnews.id – Apel dipimpin langsung Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid diikuti segenap jajaran ASN.
Dulmusrid dalam sambutan pidato,nya mengungkapkan akan melakukan pemotongan Tunjangan Kinerja atau tunjangan penghasilan berdasarkan prestasi kerja (TPBPK) sebesar 50 % bagi ASN yang bolos tanpa keterangan.
Apel gabungan ASN itu pascacuti bersama Idul Fitri 1440 H digelar Pemkab Aceh Singkil di Alun-alun Pulo Sarok, Senin (10/6/2019).
Selain dipotong tunjangannya, ASN dan tenaga honor yang bolos juga akan dikenakan sanksi administrasi.
Bupati berharap kepada kepala SKPK agar kiranya dapat memberikan contoh yang baik kepada bawahannya dan jangan ragu - ragu memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.(red)

Related

SOSIAL 32115280380470869

Post a Comment

emo-but-icon

item