Proyek 21 milyar,penyelidikan sudah dilakukan

foto:Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Amrizal Tahar SH, kepada sejumlah awak media dalam komperensi pers nya, usai acara penandatangan MoU penanganan kasus hukum antara Kejari dengan Pemkab, aceh singkil di Gedung Offroom Bupati, Senin (20/5/2019)

Singkilnews.id - Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Amrizal Tahar SH, kepada sejumlah awak media dalam komperensi pers nya, usai acara penandatangan MoU penanganan kasus hukum antara Kejari dengan Pemkab, aceh singkil di Gedung Offroom Bupati, Senin (20/5/2019) mengatakan” penyelidikan sudah dilakukan untuk mencari apakah ada peristiwa hukum atau tidak. Dalam hal ini belum ada saksi maupun tersangka.
Pihak Kejari, sejauh ini telah melakukan penyelidikan menyangkut kasus peningkatan jalan Singkil - Teluk Rumbia.

"Apabila ditemukan peristiwa hukum, baru akan dilakukan penyidikkan," Katanya.

Dalam penyelidikan, pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak pelaksana maupun masyarakat.

"Penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung, lebih kurang 10 orang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut," Lanjut Amrizal.

Amrizal mengatakan pasca lebaran pihaknya akan terus melakukan gerak cepat untuk pengusutan kasus tersebut dengan mendatangkan tenaga ahli.

Berdasarkan kontrak kerja awal, pekerjaan peningkatan jalan Singkil - Teluk Rumbia nilainya mencapai 21 Milyar tidak selesai sampai batas waktu kontrak berakhir.

Sementara dari hasil penelusuran pihak Kejaksaan, Amrizal mengungkapkan waktu kontrak sudah habis dan pekerjaan dihentikan tidak sampai pada bulan januari.

"Kalau dipersen sesuai volume, pekerjaan hanya mencapai rata-rata 40 persen dan faktanya dari segi penyelidikan kami, hanya 8,2 Milyar yang dikeluarkan dari khas daerah," Ungkap Amrizal.

Kejaksaan dalam hal ini hanya melakukan pemeriksaan menyangkut segi fisik bangunan. Menyangkut pembayaran 8,2 Milyar, pihaknya tidak merekomendasikan namun pihaknya hanya mengawal sampai pada soal pekerjaan.

"Stop pekerjaan, hitung volume dan bayar sesuai dengan volume," Tegasnya.

Amrizal menilai aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Aceh Singkil yang menuntut pengusutan pekerjaan peningkatan jalan Singkil - Teluk Rumbia di halaman Kantor Bupati setempat sebagai upaya untuk menggerakkan pihaknya untuk lebih maksimal dalam bekerja.

Disisi lain pada tahap ini, sedang dalam masa pemeliharaan hingga bulan Juni mendatang. Sesuai konsekwensi dari UU ada kewajiban untuk memperbaiki.

"Jadi kalau ada yang rusak sekarang, kami suruh perbaiki sampai pada masa habis pemeliharaan," Pungkasnya.(red)




Related

PERISTIWA 195759403073520007

Post a Comment

emo-but-icon

item