HIMAPAS: ADANYA INDIKASI KECURANGAN PILEG YANG DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA PEMILU DI KABUPATEN ACEH SINGKIL

Zazang Nurdiansyah selaku Ketua  Umam HIMAPAS Banda Aceh


Singkilnews.id-Himpunan mahasiswa Dan pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) banda Aceh menilai adanya indikasi kecurangan  Pileg yang di lakukan penyeleggara pemilu di kabupaten aceh singkil.

Hal  ini disampaikan oleh  Zazang Nurdiansyah selaku Ketua  Umam HIMAPAS Banda Aceh.kepada singkilnews.id, minggu(28/4/2019)
Kecurangan ini dilakukan secara terstruktur, sistemik dan masif. Sehingga merusak demokrasi yang selama ini kita bangun.
Ada beberapa daerah yang terindikasi melakukan kecurangan, seperti kecamatan singkil desa pulau sarok,  pasar, ujung dan beberapa daerah lainya di kabupaten Aceh Singkil. Di pulau sarok sendiri daftar DPK  di C1 berjumlah 192 sementara di rekapitulasi kecamatan berjumlah 302. sehingga terkesan adanya penggelembungan suara.

Tambahnya lagi  penguna hak suara DPT tidak sama  antara DPRI, DPRA, dan DPRK  sehingga Himapas mengambil kesimpulan  ada indikasi permainan partai politik untuk pengelembungan dan pengurangan suara.
Dengan demikian maka Himapas minta kepada penyelenggara untuk melakukan pemungutan suara ulang,
 jika hal ini tidak bisa di buktikan oleh penyelenggara. tegas ketua Himapas.
Dan Himapas juga meminta kepada penegak hukum supaya mengambil langkah langkah kongkrit untuk menindak pelanggaran pemilu Sesuai dengan 260 UU No 08 2012 dan  UU No 07 tahun 2017.

Tambahnya lagi jika pola seperti ini terus di biarkan, maka berjalan nya demokrasi ini tidak lagi di tentukan oleh suara rakyat, tapi di tentukan oleh hasil olah penyelenggara pemilu(red/sukri malau)

Related

POLITIK 8260961334289864411

Post a Comment

emo-but-icon

item