HIMAPAS: ADANYA INDIKASI KECURANGAN PILEG YANG DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA PEMILU DI KABUPATEN ACEH SINGKIL
https://www.singkilnews.id/2019/04/himapas-adanya-indikasi-kecurangan.html
Zazang Nurdiansyah selaku Ketua Umam HIMAPAS Banda Aceh |
Singkilnews.id-Himpunan mahasiswa Dan pelajar Aceh Singkil
(HIMAPAS) banda Aceh menilai adanya indikasi kecurangan Pileg yang di lakukan penyeleggara pemilu di
kabupaten aceh singkil.
Hal ini disampaikan
oleh Zazang Nurdiansyah selaku
Ketua Umam HIMAPAS Banda Aceh.kepada
singkilnews.id, minggu(28/4/2019)
Kecurangan ini dilakukan secara terstruktur, sistemik dan
masif. Sehingga merusak demokrasi yang selama ini kita bangun.
Ada beberapa daerah yang terindikasi melakukan kecurangan,
seperti kecamatan singkil desa pulau sarok,
pasar, ujung dan beberapa daerah lainya di kabupaten Aceh Singkil. Di
pulau sarok sendiri daftar DPK di C1
berjumlah 192 sementara di rekapitulasi kecamatan berjumlah 302. sehingga
terkesan adanya penggelembungan suara.
Tambahnya lagi
penguna hak suara DPT tidak sama
antara DPRI, DPRA, dan DPRK
sehingga Himapas mengambil kesimpulan
ada indikasi permainan partai politik untuk pengelembungan dan
pengurangan suara.
Dengan demikian maka Himapas minta kepada penyelenggara
untuk melakukan pemungutan suara ulang,
jika hal ini tidak
bisa di buktikan oleh penyelenggara. tegas ketua Himapas.
Dan Himapas juga meminta kepada penegak hukum supaya
mengambil langkah langkah kongkrit untuk menindak pelanggaran pemilu Sesuai
dengan 260 UU No 08 2012 dan UU No 07
tahun 2017.
Tambahnya lagi jika pola seperti ini terus di biarkan, maka
berjalan nya demokrasi ini tidak lagi di tentukan oleh suara rakyat, tapi di
tentukan oleh hasil olah penyelenggara pemilu(red/sukri malau)