Pembayaran Honor Guru tidak Sesuai Di protes oleh PGRI Aceh Singkil
https://www.singkilnews.id/2019/03/pembayaran-honor-guru-tidak-sesuai-di.html
foto: ketua PGRI aceh singkil M Najur |
Singkilnews.id - PGRI Kabupaten Aceh Singkil, melayangkan
protes kepada Dinas Pendidikan Aceh karena pembayaran honor guru kontrak di wilayah setempat tidak sesuai
dengan pekerjaan di lapangan.
"Hingga saat ini, tidak semua guru kontrak/ honorer
mendapatkan haknya, kalau pun sudah ada yang dibayarkan, nilainya tidak sesuai
dengan jumlah jam mengajar di sekolah," kata Ketua persatuan guru repoblik
indonesia (PGRI)Aceh Singkil, M Najur, di Singkil, Senin(25/3/2019) yang lalu.
Hal itu ia mengomentari setelah keluarnya pernyataan dari
pejabat Dinas Pendidikan Aceh, bahwa pemerintah telah mentransfer uang honor
kepada 8.564 rekening guru honorer untuk Januari - Desember 2018 dengan total
anggaran Rp267 miliar.
M Najur menuding persoalan ini disebabkan pihak Dinas Pendidikan
Aceh yang tidak bekerja profesional, dimana birokrasi sangat berbelit - belit,
terlalu banyak data - data yang harus dipersiapkan oleh para honorer.
Di samping mengisi data pokok pendidik (Dapodik), guru
honorer juga harus mengisi data Panyoet Id, terkadang Dapodik dan Panyoet Id
tidak singkron sehingga menyebabkan tidak dapat dicairkan honor para guru
kontrak di Aceh.
"Untuk apa terlalu banyak aplikasi yang mesti diisi?,
tujuan awalnya untuk mempermudah, ternyata justru menambah permasalahan yang sangat
merugikan guru honorer. Saya melihat aplikasi Panyoet Id, gagal dan merupakan
aplikasi sensasional," imbuhnya.
Ia menilai, aplikasi Dapodik dan Panyoet tidak bersinergi,
ini dibuktikan dengan tidak singkronnya kedua data, misalnya data dari Dapodik
24 jam, namun yang tertera pada Panyoet Id tidak demikian bahkan ada yang 0
(nol) jam.
"Adapun kesalahan nomor rekening atau buku rekening
mati seperti yang disampaikan Kepala Dinas Provinsi Aceh, Syaridin, itu tidak
sepenuhnya benar," tegasnya.
Ia berkata, hampir seluruh guru - guru kontrak Provinsi Aceh
mengeluhkan terkait permasalahan pembayaran honor karena tidak sesuai dengan
jumlah jam kerja, bahkan ada yang tidak menerima honor karena nol jam.
Kemudian, mantan Ketua Koalisi Guru Bersatu (KoBar GB) itu,
mengultimatum Dinas Pendidikan Aceh, agar segera menyelesaikan pembayaran honor
guru kontrak Aceh sesuai dengan jumlah jam mengajar masing - masing.
"Jika sampai akhir bulan April 2019 ini honorer tidak
juga terealisasi, maka guru kontrak seluruh Aceh akan melakukan aksi ke Dinas
Pendidikan Aceh di Banda Aceh, dan kami siap mengkoordinir mereka,"
demikian M Najur.
Sumber: ANTARA