LSM.ACW MINTA KPK TURUN KE ACEH SINGKIL
https://www.singkilnews.id/2019/03/lsmacw-minta-kpk-turun-ke-aceh-singkil.html
foto ist gedung KPK |
Ia mengatakan pelewengan itu mulai dari Perencanaan dan
pemanfaatan yang tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran juga tidak akuntabel,
padahal KPK sudah mengeluarkan surat edaran bernomor B.2033/01/08/2013 tentang,
Perencanaan dan pemanfaatan Anggaran tepat guna,tepat sasaran dan akuntabel.
LSM Acw itu telah melakukan monitoring terkait pelaksanaan
proyek insfratukur di Aceh singkil banyak di kerjakan asal ada,asal jadi dan
asal asalan.”kata pasaribu.
Sementara anggaran proyek tersebut Miliyaran
diantaranya, Pembangunan Jembatan
Kampung baru Kecamatan singkil utara, dengan anggaran 3 Milyar lebih, namun kualitasnya
asal jadi bahkan banyak pengguna jalan tidak berani melintas lewat jembatan itu
karena kondisinya masih amburadul, juga Pembangunan jalan Singkil- Teluk rumbia
dengan Anggaran 21 Milyar tahun anggaran 2018 tidak tuntas alias mangkrak.
Dan yang menjadi pertanyaan melihat DPRK di daerah aceh singkil seakan tidak merasa peduli atas
persoalan itu padahal fungsi mereka salah satunya untuk mengawasi kinerja pemerintah. Tapi seperti
kita lihat para wakil rakyat itu tidak pernah melakukan Tupoksinya seperti
memanggil Dinas terkait untuk mendengar jawaban mereka atas persoalan yang
terjadi, sementara Masyarakat sudah melakukan unjuk rasa terkait persoalan
tersebut tapi Anggota dewan selaku wakil mereka sepertinya tidak peduli dan
terkesan tutup mata dan tutup telinga, demikian juga penegak hukum di Daerah
ini sepertinya belum bergerak merespon apa yang di suarakan Warga masyarakat tersebut,
sehingga Lsm Acw meminta kepada KPK agar secepatnya turun ke kabupaten Aceh
singkil sekaligus melakukan Investigasi terkait Pekerjaan Proyek di Daerah ini
karena menurut ACW mulai dari Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan , sangat
lemah dan terkesan asal asalan, sementara Pemerintah di Daerah ini selalu
menghiba katanya Kabupaten ini masih tertinggal dan termiskin dari Kabupaten
lain, Pasaribu mengatakan sebesar apapun porsi anggaran di kucurkan di
Kabupaten ini jika pemerintah daerah ini tidak mampu menggunakan Anggaran itu
dengan baik maka Daerah ini sampai kapanpun tidak akan bangkit dan tetap di
kategorikan Daerah miskin.
Kordinator ACW ini melanjutkan, dikatakan sejatinya atas
ketertinggalan kabupaten singkil ini bukan karena ketiadaan Anggaran ataupun
kurangnya perhatian Pemerintah Provinsi
maupun pusat terhadap daerah ini tapi
menurutnya karena lemahnya sistim pengelolaan anggaran tersebut, ditambah lagi
peran DPRK di Kabupaten ini kurang maksimal dan faktornya adalah masalah SDM si
DPR tersebut.
Karena itulah di samapaikan
Kordinator Acw ini bahwa Acw
telah menyurati KPK supaya datang ke Kabupaten Aceh singkil. Untuk melakukan
investigasi dan meminta Realisasi Phisik dan Keuangan Kabupaten ini mulai dari
tahun anggaran 2009 - 2018. Dimana dalam kurun waktu ini berjalannya Dana
otonomi khusus di Provinsi aceh. (SH)