DPRK aceh singkil RDP kan Temuan LHP di 21 Desa


 foto: sejumlah wartawan dari berbagi media mewawancarai lesdin tumangger  di kanrtor DPRK aceh singkil terkait RDP dengan para Kepala
Singkilnews-Dewan perwakilan rakyat kabupaten(DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan para Kepala Desa terkait pembahasan perencanaan, penggunaan dan pengawasan dana desa di Lantai II Ruang rapat kantor DPRK setempat,di Desa Kampung Baru, Singkil Utara, Selasa (12/3/2019).

Saat sejumlah awak  media memintak tanggapan terkait penggunaan dana desa di tahun 2017.Lesdin Tumangger Anggota DPRK dari Komisi I merincikan tiga hal mengenai hasil RDP, yang pertama mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dana Desa yang kurang tertib administrasi.

"Artinya banyak program yang sudah dilaksanakan, tetapi di laporan pertanggungjawaban tidak didukung kelengkapan dokumen," Katanya.

Selama dua hari RDP,  yang menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ada 21 Desa dari 116 Desa di Aceh Singkil, artinya ada 95 Desa lagi yang belum ada temuan LHP.

"Bukan berarti hanya 21 Desa yang bermasalah, 95 Desa yang belum ada temuan LHP supaya ditindaklanjuti sesuai anggaran yang ada," Jelas Lesdin.

Terhadap 21 Desa yang ada temuan LHP, Lesdin mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang LHP ada batas waktunya.

"Setelah Pemda menyurati Kepala Desa ada temuan LHP, tembusan ke BPK Pusat kemudian dalam waktu 60 hari Kepala Desa wajib menjawab temuan LHP apa yang sudah Kepala Desa lakukan tentang realisasi tindak lanjut penyelesaian dari temuan tersebut," Tegasnya.

Pihaknya sudah menekankan kepada Kepala Desa yang hadir supaya menindaklanjuti guna penyelesaian temuan LHP dan menyurati Bupati, Inspektorat serta menyertakan dokumen terkait guna kelengkapan administrasi.

Lesdin mengatakan pihaknya sudah mempertanyakan kepada pihak Inspektorat aceh singkil terkait hanya 21 Desa yang ada temuan LHP nya.

"Ini dikarenakan keterbatasan anggaran untuk tim pengawasan dari inspektorat yang terbatas, solusinya nanti dari Anggota Komisi I merekomendasikan kepada Pemda supaya dianggarkan,"Lanjut Lesdin.

Penambahan anggaran diperuntukkan bagi tim pengawasan Inspektorat guna memaksimalkan pengawasan dana Desa. Kedepan, Lesdin berharap Inspektorat aceh singkil  dapat bekerja maksimal  pada pengawasan dana Desa untuk lebih ditingkatkan.(red)

Related

SOSIAL 490690893232233676

Post a Comment

emo-but-icon

item