Tahun ini, Pemerintah Anggarkan Rp 48 Milliar Bangun Jembatan Penghubung di Singkil


foto:Jembatan Penghubung dari desa Kilangan, Kecamatan Singkil ke Kecamatan Kuala Baru ditargetkan rampung pada tahun 2020.

Singkilnews.id- Jembatan Penghubung dari desa Kilangan, Kecamatan Singkil ke Kecamatan Kuala Baru ditargetkan rampung pada tahun 2020.  Keberadaan jembatan ini akan menghapuskan status keterisoliran Aceh Singkil yang selama ini hanya dapat dilalui sampai desa Kilangan.  Karena dengan adanya jembatan akan membuka jalan tembus dari Aceh Singkil ke Bulusema Aceh Selatan. Untuk penyelesaian jembatan ini, tahun 2019, Pemerintah Aceh menganggarkan dana senilai Rp 48 Milyar.

Camat Kuala Baru, Syam’un Nasution, kepada awak media Senin (11/02/2019) menjelaskan saat ini abudmen/tiang telah seluruhnya diselesaikan.  Direncanakan pada bulan Maret – April 2019 akan dilakukan penyambungan besi dari tiang ke tiang. Sehingga diperkirakan jembatan dapat dilalui pada tahun 2020.  Dimana untuk tahun ini dikucurkan dana sebesar Rp 48 Milyar, dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Provinsi Aceh.

“Untuk tiangnya sudah siap semuanya. Tinggal besi penghubung antar tiang ke tiang.  Menurut kontraktornya, pada bulan tiga atau bulan empat sudah penyambungan.  Kalau tidak halangan tahun 2020 sudah dilalui.  Untuk penyelesaian dikucurkan dana RP 48 Milyar dari Provinsi,” ujar Syam’un

Syam’un mengatakan untuk mendukung percepatan jalan tembus Singkil – Kuala Baru – Bulusema, Aceh Selatan, pihak kecamatan Kuala Baru juga menfokuskan pembangunan tahun 2019 pada pembangunan jalan dan jembatan.  Diantaranya yaitu Jalan Kuala Baru – Singkil – Trumon.  Kemudian beberapa jembatan,  yaitu di Kuala Baru sebanyak 2 unit, dan di desa Kayu Menang beberapa anak jembatan dan gorong-gorong.

“Kita fokus jalan dan jembatan.  Yang kita minta Jalan Kuala Baru – Singkil dan Trumon, Jembatan ada beberapa  yang harus diselesaikan biar bisa terhubung semuanya.  Di Kuala Baru ada dua, arah Kayu Menang ada beberapa titik anak jembatan, dan gorong-gorong juga harus banyak dibuat,” papar Syam’un.

Lebih lanjut Syam’un mengatakan agar jalan tembus Singkil – Kuala Baru – Bulusema dapat segera dimanfaatkan juga pada tahun 2020, sangat diperlukan percepatan jalan secara menyeluruh.  Pemerintah Daerah Aceh Singkil harus mengikuti dengan mempercepat pembangunan jalan.

Selain itu juga harus ada koordinasi yang baik dan rutin antara Pemerintah Daerah Aceh Singkil dan Pemerintah Provinsi Aceh, untuk percepatan jalan provinsi di seputaran Kecamatan Kuala Baru.

“Kita meminta kepada Kabupaten supaya selalu mengingatkan Provinsi untuk percepatan jalan,” pungkasnya.sumber:(rri.co.id)

Related

SOSIAL 6050759854362833069

Post a Comment

emo-but-icon

item