Masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau Gedang protes, pembangunan jalan bernilai 20 miliar lebih tak kunjug siap
https://www.singkilnews.id/2019/01/masyarakat-teluk-rumbia-dan-rantau.html
Singkilnews.id – Warga Teluk Rumbia dan Rantau Gedang
Protes,proyek pembuatan Jalan Rp20 Miliaran, Zulkarnaen, kepada wartawan,
Selasa (8/1/2019) di Singkil, mengaku sangat kecewa dengan proyek pengerjaan
jalan senilai Rp20 miliar tersebut. Jalan itu, kata Zulkarnaen, satu-satunya
jalur darat yang menghubungkan dua desa itu ke ibukota kabupaten, yaitu
Singkil.
Kami dari Perwakilan
warga dari dua desa di Kabupaten Aceh Singkil memprotes keberadaan proyek
pekerjaan jalan, yang hingga kini masih mangkrak (terhenti), menghubungkan
Singkil, ibukota kabupaten dengan Desa Teluk Rumbia dan Rantau Gedang.
Pada papan proyek tertulis, kegiatan tersebut bersumber dari
anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) 2018 dengan nilai kontrak Rp20.249.311.000.
Nama paket pekerjaan, peningkatan jalan Singkil-Teluk Rumbia (peningkatan jalan
tanah menjadi timbunan pilihan), tanggal kontrak 9 Juli 2018.
“Kami menilai perusahaan pemenang tender tak mampu
melaksanakan pekerjaan itu. Sedangkan pemerintah dinilai tidak bijaksana
menyerahkan proyek miliaran kepada perusahaan yang tidak berkualitas,”ujarnya
zul.
Kecewa terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek itu, Zulkarnaen
bersama sejumlah warga lainnya mewakili Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang,
Selasa (8/1/2019), mendatangi Kantor Dinas PUPR. Mereka menemui Kepala Dinas
PUPR, H.Muzni, mempertanyakan pembangunan peningkatan jalan yang terkesan
asal-asalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen mengaku mendapat jawaban
yang kurang memuaskan. “Alasan mereka proses lelang pengerjaan kontrak, peraturannya
berubah-ubah,”kata nya
Akibat ketidak jelasan tersebut, Zulkarnaen mengaku akan
mengumpulkan massa untuk melakukan aksi demo, meminta kejelasan tentang pekerjaan
proyek jalan tersebut yang sudah mati anggaran pada 20 Desember 2018.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Singkil, H Muzni kepada
wartawan menjelaskan, proses pengerjaan baru berjalan di pertengahan tahun
sekitar awal bulan Juli 2018.
“Proses pelelangan baru berjalan di bulan lima, dan
pengerjaan kontrak baru di bulan Juli 2018 karena ada proses yang dilalui. Kami
sudah berusaha sekuat tenaga, dan adanya human error dan bukan unsur
disengaja,” sebutnya
Muzni selaku kadis PUPR aceh singkil, mengakui banyak
kelemahan di pihak PUPR dan konsultan pelaksana sehingga pembangunan proyek
peningkatan jalan Singkil-Teluk Rumbia hanya terealisasi 40 persen.
Menurut Muzni, meski sudah mati kontrak 20 Desember 2018 dan
pelaksanaan pekerjaan telah dihentikan oleh pihak perusahaan, pekerjaan
tersebut akan dilelang kembali pada tahun anggaran 2019.(Red/sm)