Masyarakat Teluk Rumbia dan Rantau Gedang protes, pembangunan jalan bernilai 20 miliar lebih tak kunjug siap

Singkilnews.id – Warga Teluk Rumbia dan Rantau Gedang Protes,proyek pembuatan Jalan Rp20 Miliaran, Zulkarnaen, kepada wartawan, Selasa (8/1/2019) di Singkil, mengaku sangat kecewa dengan proyek pengerjaan jalan senilai Rp20 miliar tersebut. Jalan itu, kata Zulkarnaen, satu-satunya jalur darat yang menghubungkan dua desa itu ke ibukota kabupaten, yaitu Singkil.

Kami dari  Perwakilan warga dari dua desa di Kabupaten Aceh Singkil memprotes keberadaan proyek pekerjaan jalan, yang hingga kini masih mangkrak (terhenti), menghubungkan Singkil, ibukota kabupaten dengan Desa Teluk Rumbia dan Rantau Gedang.
Pada papan proyek tertulis, kegiatan tersebut bersumber dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) 2018 dengan nilai kontrak Rp20.249.311.000. Nama paket pekerjaan, peningkatan jalan Singkil-Teluk Rumbia (peningkatan jalan tanah menjadi timbunan pilihan), tanggal kontrak 9 Juli 2018.




“Kami menilai perusahaan pemenang tender tak mampu melaksanakan pekerjaan itu. Sedangkan pemerintah dinilai tidak bijaksana menyerahkan proyek miliaran kepada perusahaan yang tidak berkualitas,”ujarnya zul.
Kecewa terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek itu, Zulkarnaen bersama sejumlah warga lainnya mewakili Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang, Selasa (8/1/2019), mendatangi Kantor Dinas PUPR. Mereka menemui Kepala Dinas PUPR, H.Muzni, mempertanyakan pembangunan peningkatan jalan yang terkesan asal-asalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen mengaku mendapat jawaban yang kurang memuaskan. “Alasan mereka proses lelang pengerjaan kontrak, peraturannya berubah-ubah,”kata nya
Akibat ketidak jelasan tersebut, Zulkarnaen mengaku akan mengumpulkan massa untuk melakukan aksi demo, meminta kejelasan tentang pekerjaan proyek jalan tersebut yang sudah mati anggaran pada 20 Desember 2018.








Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Singkil, H Muzni kepada wartawan menjelaskan, proses pengerjaan baru berjalan di pertengahan tahun sekitar awal bulan Juli 2018.
“Proses pelelangan baru berjalan di bulan lima, dan pengerjaan kontrak baru di bulan Juli 2018 karena ada proses yang dilalui. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, dan adanya human error dan bukan unsur disengaja,” sebutnya
Muzni selaku kadis PUPR aceh singkil, mengakui banyak kelemahan di pihak PUPR dan konsultan pelaksana sehingga pembangunan proyek peningkatan jalan Singkil-Teluk Rumbia hanya terealisasi 40 persen.

Menurut Muzni, meski sudah mati kontrak 20 Desember 2018 dan pelaksanaan pekerjaan telah dihentikan oleh pihak perusahaan, pekerjaan tersebut akan dilelang kembali pada tahun anggaran 2019.(Red/sm)

Related

PERISTIWA 2435856351953078249

Post a Comment

emo-but-icon

item