Ketua KIP kabupaten aceh singkil Lantik 22 PPK Tambahan


Singkilnews.id – Ketua KIP kabupaten aceh singkil Lantik 22 PPK Tambahan.Edy Sugianto Ketua Komisi Indenpenden Pemilihan (KIP) Lantik 22 
PPK penambahan di 11 Kecamatan Se-Kabupaten Aceh Singkil Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 dan 8 Panitia 
Pemungutan Suara (PPS) Pengganti antar Waktu, Rabu (2/1/2019) di Aula Bappeda Aceh Singkil.

Hadir pada pelatikan itu Para Komisiner KIP Singkil, Ketua Panwslih Kabupaten Aceh Singkil dan Para PPK dan PPS dan undangan lainnya.
Ketua KIP Aceh Singkil Edy Sugianto kepada 22 PPK tambahan dan 8 PPS pengati antar waktu mengucapkan terima kasih dan menyatakan 
selamat bertugas.

“Semenjak hari ini para PPK dan PPS telah resmi dikukuhkan dan dilantik menjdi penyelengara pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Aceh 
Singkil sesuai dengan tingkatanya masing-masing, artinya tidak tanduk sebagai penyelengara Pemilu banyak yang diawasi, yaitu selama ini kita 
bebas berteman dengan Partai peserta pemilu dan begitu juga seperti para calegnya” sebut Edy Sugianto,melanjutkan seperti yang di 

Artinya mulai hari ini setelah mengucapkan sumpah para PPK dan PPS resmi sudah sebagai penyelengara Pemilu dan terikat dengan kode etik.


Dikesempatan itu secara simbolis ketua KIP menyerahan SK Perpanjangan Masa Kerja PPK dan PPS SeKabupaten Aceh Singkil dalam rangka 
Pemilihan Umum tahun 2019 di Kabupaten Aceh Singkil diterima PPK Kecanatan Singkil.(Red/sm)

Related

POLITIK 4311833178748097321

Post a Comment

emo-but-icon

item