Kadishub aceh singkil: Bantah Isu Penahan Gaji Honorer dan Pungli Itu Tidak Benar


Singkilnews.id- Seluruhpegawai honorer di salah satu instansi pemerintahan yakni di Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Singkil tidak dibayar oleh instansi tersebut selama tiga bulan, sehingga mereka menanyakan kejelasan akan honor tersebut dan juga isu pungli, Rabu (09/01/2019) lalu.
 Salahsatu pegawai honorer yang tak mau di sebutkan namanya menjelaskan kepada awak media bahwa honor mereka sampai bulan Desember tak kunjung di bayarkan.
"Kami berharap gaji kami yang tiga bulan yakni dari Oktober sampai bulan Desember agar segera di cairkan, mengingat honor itu sangat kami harapkan, apalagi kami sudah memiliki tanggungan keluarga,"katanya.

 Sayadan kawan-kawan bekerja di dinas itu kurang lebih sudah 7 tahun, saya mohon kejelasan, tandasnya dengan nada lirih.
 Sementaraitu Kepala Dinas Perhubungan Edi Hartono, BA menjelaskan bahwa sebenarnya permasalahan honor ini sudah diketahui para pegawai di ruang lingkup dinas, kenapa honor tidak penuh di bayar sampai bulan Desember.

"Karena anggaran kita sangat terbatas dengan memenet hampir 80 lebih orang pegawai honorer di ruang lingkup kita, jadi. Kita memanggil seluruh pegawai honorer dan di lakukan Surat Perjanjian Kerja (SPK) fakta integritas terhadap honorer bahwa dinas hanya sanggup membayar selama 9 bulan, dan kita upayakan di perubahan akan kita usul kembali. Namun akibat perubahan tidak ada, terpaksa kita bayarkan hanya sembilan bulan" kata Edi.

 Danjuga sudah saya jelaskan bagi pegawai honorer, tidak saya tekankan harus masuk kantor dalam tiga bulan itu yakni dari bulan Oktober sampai dengan Desember  tidak ada sanksi apapun dari dinas, karena bagaimanapun mereka juga harus menafkahi keluarga mereka.Namunini sudah menjadi tanggung jawab saya dan untuk honor yang tiga bulan itu akan saya upaya kan di bayar di tahun 2019 ini, tegas Edi.
 Sayapun sebenarnya tidak tega melihat hal itu, namun apa yang bisa kita lakukan, di dalam perubahan anggaran tahun 2018 Aceh Singkil tidak mendapat anggaran perubahan.
 Mengenaiadanya pungli yang dilakukan pihak dinas terhadap honorarium pegawai honorer itu tidak benar, ini perlu kita luruskan. Pemotongan itu di lakukan terhadap pegawai yang sering tidak masuk kantor sesuai apsensi pegawai, Tegas Edi.

Tidak mungkin kita biarkan mereka bolos kerja dengan Tidak di tindak, apalagi dari semua pegawai juga ada yang rajin dan rutin masuk kantor.(RM)

Related

PERISTIWA 131201325627996221

Post a Comment

emo-but-icon

item